Masyarakat Taput Bingung Tentukan Sikap , Pilkada Taput Dinilai Cacat Hukum
Pasalanya, telah tersiar di beberapa media lokal maupun nasional,
jika proses pelaksanaan tahapan Pilkada Taput telah mengalami cacat
hukum. Ini sesuai pendapat para praktisi hukum dan pengamat sosial
tentang proses pelaksanaan Pilkada Taput, dimana menurut pemberitaan
telah cacat hukum.Sebelumnya, KPUD Taput pada 12 Agustus 2013 telah menetapkan enam pasangan didukung partai peserta




